MATATELINGA, Sudah lebih dari seminggu terjadinya banjir bandang dan longsor di beberapa kabupaten/daerah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Jumlah korban meninggal dunia terus bertambah dan banyak yang hilang serta ratusan ribu penduduk terdampak bencana tersebut harus mengungsi ke tempat yang lebih aman.
Peristiwa banjir dan longsor tersebut hingga saat ini masih menjadi berita utama dan perbincangan di beberapa televisi nasional yang jika kita saksikan kejadian tersebut melalui layar kaca terasa kesedihan mendalam dan sulit dibayangkan betapa menderitanya saudara-saudara kita yang menjadi korban banjir dan longsor tersebut.
Saking dahsyatnya banjir bandang dan tanah longsor tersebut, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang sering disebut Mualem, menyebutkan bencana alam di Aceh sebagai tsunami kedua.
Baca Juga: Kejati Sumut Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sejumlah Lokasi Oleh : HMD Harahap
Sebagaimana diberitakan media mainstream seperti surat kabar, televisi, dan radio serta Medsos (media sosial) seperti Youtube dan WhatsApp bahwa akibat bencana banjir dan longsor tersebut terjadi kerusakan yang sangat parah, ratusan bahkan mungkin ribuan rumah terseret air banjir dan ratusan jembatan rusak sehingga beberapa daerah terisolir karena akses jalan terputus tidak bisa dilalui akibat longsor, listrik mati total dan jaringan internet juga tidak berfungsi sehingga benar-benar beberapa daerah terkena banjir dan longsor menjadi terisolir.
Situasi dan kondisinya sangat mencekam serta mengkhawatirkan akibat stock pangan semakin menipis bahkan sebagian warga di beberapa daerah konon "terpaksa menjarah super market karena kehabisan bahan makanan" sementara untuk memasok bantuan dari luar mengalami kendala akibat banjir dan longsor disertai potongan kayu besar dan kecil yang memporak porandakan jalan dan beberapa jembatan terputus.
Banyak pihak yang menuding terjadinya banjir bandang dan longsor yang dahsyat tersebut bukan semata-mata faktor alam tetapi akibat ulah manusia yang "dianggap serakah dalam mengeksploitasi hutan".
Salah satunya adalah WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Sumatera Utara menyatakan banjir besar bukan hanya akibat cuaca ekstrem, tetapi juga kerusakan hutan dan alih fungsi lahan. WALHI Sumatera Utara menilai banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah beberapa waktu belakangan bukan semata-mata akibat cuaca ekstrem. "(ANTARA, Yudi Manar) Jakarta, CNN Indonesia, Senin, 01 Des 2025 15:14 WIB".
Selanjutnya WALHI menyatakan banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar adalah bencana ekologis akibat deforestasi masif, (hilangnya tutupan hutan secara permanen) bukan hanya karena cuaca ekstrem, WALHI menyoroti kerusakan hutan oleh perusahaan dan alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit, yang diperparah oleh kebijakan pemerintah.
Bukti di lapangan, seperti banyaknya kayu yang hanyut terbawa banjir dan citra satelit yang menunjukkan hutan gundul, menguatkan argumen ini.
Kita sependapat dengan WALHI tersebut dan sejatinya kerusakan hutan di Indonesia sudah berlangsung puluhan tahun akibat eksploitasi hutan secara berlebihan dan tanpa memperhatikan keberlanjutannya, seperti penebangan illegal, pembukaan lahan secara masif untuk perkebunan atau tambang serta pemanfaatan flora dan fauna secara sewenang-wenang tanpa memperhitungkan dampak jangka panjang.
Tindakan ini menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, hilangnya ekosistem dan keanekaragaman hayati, dan risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Sungguh aneh masih ada tokoh tertentu di negeri ini yang menyebutkan kayu-kayu yang dibawa banjir tersebut adalah kayu besar yang tumbang karena sudah lapuk.
Pernyataan tersebut perlu dipertanyakan apa urgensinya jika dikaitkan dengan terjadinya musibah yang mengerikan itu, apakah yang bersangkutan tidak kasihan dan simpati terhadap korban banjir.
Pernyataan tersebut sulit diterima akal sehat, dan yang pasti tumbangnya kayu-kayu tersebut adalah karena kerusakan lingkungan, apakah masuk akal bahwa ribuan ton kayu-kayu besar itu tumbang akibat sudah lapuk. Tentunya jauh lebih bijak memberi komentar keprihatinan terjadinya musibah besar tersebut.
Terjadinya banjir memang tidak dapat dihindari karena faktor alam seperti cuaca ekstrem, hujan dengan intensitas sangat tinggi dan dalam waktu lama dan pasang air laut.
Kedua faktor ini sudah menjadi bagian dari siklus alam yang tidak ada kaitannya dengan aktivitas manusia, dalam hal ini masyarakat bisa mengerti dan faham serta menerimanya semata-mata karena bagian dari fenomena alam.
Baca Juga: RS Adam Malik Turunkan Tim Medis Bantu Korban Banjir Sumut dan Aceh Namun ada faktor lain yang mengakibatkan terjadinya banjir yaitu faktor manusia seperti disinyalir WALHI di atas yaitu penebangan hutan, dan perubahan fungsi serta pembangunan di daerah resapan air. Kedua faktor ini seringkali saling terkait dan berkontribusi memperparah terjadinya banjir bandang dan tanah longsor.
Adanya pembalakan liar atau penebangan liar (bahasa Inggris: illegal logging) tanpa izin resmi dari pihak berwenang atau dengan cara melanggar hukum atau menebang lebih dari kuota yang ditetapkan dalam izin yang ada, merupakan salah satu faktor terjadinya banjir di daerah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Celakanya kegiatan illegal logging ini sering terjadi di kawasan hutan lindung seperti taman nasional dan hutan lainnya. Penebangan liar atau ilegal logging melibatkan berbagai individu dan kelompok, mulai dari pelaku skala kecil hingga sindikat kejahatan terorganisir. Bisa dilakukan oleh masyarakat setempat, Perusahaan Komersial, Pemodal dan Investor, Oknum pejabat pemerintah dan sebagainya.
Terjadinya bencana di daerah Tapanuli Selatan khusunya di Batang Toru ada beberapa perusahaan yang beroperasi di dalam atau di sekitar kawasan hutan Batang Toru, Sumatera Utara, antara lain bergerak di sektor pertambangan, energi, dan perkebunan yang patut diduga merupakan pemicu terjadinya banjir bandang dan longsor di daerah ini.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq sebagaimana dikutif dari SindoNews.com. "mengungkap ada delapan perusahaan yang beraktivitas di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara. Kedelapan koorporasi itu memiliki kegiatan mulai dari tanaman industri, tambang emas hingga lahan sawit.
"Saya mencatat ada 8 entitas di sana mulai dari perusahaan tanaman industri, kemudian perusahaan tambang emas, kemudian perkembangan sawit," ujar Faisol saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025). Dia menambahkan, aktivitas kedelapan koorporasi berdampak parah banjir yang melanda Tapanuli Selatan".
Hal senada disebutkan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara yang mengindikasikan bahwa aktivitas beberapa perusahaan tersebut, termasuk alih fungsi lahan menjadi perkebunan dan pembukaan hutan, telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan memicu bencana banjir serta longsor di wilayah Tapanuli. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga telah memanggil Perusahaan-perusahaan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru untuk dimintai keterangan terkait hal ini.
Baca Juga: Kejati Sumut Salurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Bencana dan Pegawai yang Terdampak di Mandailing Natal Berbicara tentang kerusakan lingkungan ternyata lebih dari 1400 tahun yang lalu Allah Swt. telah menyampaikan peringatan kepada manusia melalui Nabi Muhammad SAW bahwa terjadinya kerusakan di muka bumi adalah karena ulah manusia. sebagaimana disebutkan dalam Al Qur'an Surat Ar Rum ayat 41 yang artinya:
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."
Ayat ini menyatakan bahwa kerusakan tersebut adalah bagian dari hukuman dari Allah agar manusia menyadari kesalahannya dan kembali ke jalan yang benar. Kerusakan yang dimaksud mencakup berbagai hal seperti kerusakan lingkungan, kemaksiatan, dan musibah.
Kerusakan alam yang terjadi di beberapa daerah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat nampaknya sulit dibantah adalah akibat ulah manusia namun dengan kerusakan tersebut semoga menjadi pengalaman berharga bagi semua pihak termasuk masyarakat dan terutama pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar lebih baik dan konsiten dalam menjalankan aturan dan kebijakan tidak sekedar orasi dan pernyataan saat tragedi serupa terjadi sehingga bencana serupa tidak terulang lagi.
Berkaca kepada kejadian peritiwa banjir dan longsor tersebut, maka masyarakat sekitar harus waspada dan mempersiapkan diri karena bukan tidak mungkin peristiwa serupa akan terjadi di Padang Lawas Utara (naudzu billahi mindzalik). Hal ini didasarkan kepada kondisi alam di Padang Lawas Utara yang sudah parah, fakta berbicara bahwa di Padang Lawas Utara hampir semua hutan sudah berubah fungsi eko sistem sudah tidak terjaga.
Mari kita perhatikan misalnya hutan di Nabundong saat ini sudah gundul yang tadinya hutannya cukup lebat, flora dan fauna hidup tentram di sana, demikian juga hutan yang berupa gugusan Bukit Barisan di Padang Bolak mulai dari Sungai Durian dan sekitarnya, Purba Sinomba, Batang Baruhar sampai ke daerah Halongonan, Dolok dan daerah lainnya, terjadi perubahan fungsi secara siginfikan.
Bukan tidak mungkin sungai-sungai yang ada di Paluta seperti Aek Batang Pane, Aek Sirumambe, Aek Batang Galoga di Halongonan, Sungai Datar di Sipiongot, sewaktu-waktu berpotensi banjir besar akibat terjadinya kerusakan dan perambahan hutan yang tidak terkendali.
Hari ini kita bisa tenang terbebas dari bencana dan ikut berduka terjadinya musibah banjir dan longsor di daerah lain tetapi boleh jadi suatu saat itu akan berganti menimpa kita (naudzubillah). Perhatikan firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 140 yang artinya:
Baca Juga: Banjir dan Longsor, Pemprov Sumut, Pemerintah Pusat dan Kabupaten/Kota Kolaborasi Selesaikan Masalah Distribusi Logistik "Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran)";
Pesan moral dari kejadian banjir bandang dan longsor tersebut adalah:
1. Banjir dan longsong yang terjadi di beberapa daerah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat kiranya membuat semua pihak termasuk masyarakat terutama pemerintah menyadari betapa pentingnya memperbaiki tatakelola sumber daya alam (termasuk hutan) agar lebih bermanfaat bagi masyarakat dan negara.
2. Manusia merupakan salah satu faktor terjadinya kerusakan alam oleh karena itu dalam mengejar kehidupan yang lebih baik agar menghindari perbuatan yang tergolong dilarang termasuk merusak alam.
3. Hidup laksana roda, terkadang di atas, berada di posisi yang nyaman untuk berdiri, kadang pula di bawah, begitu perih, menyakitkan, dimana harus menghadapi kerikil yg menggilas.
4. Kenali arti dari kehidupan, yaitu dengan mengabdi dan berjuang di jalan-Nya
Semoga Allah Swt. melindungi kita. Amin YRA.
Baca Juga: Kejari Madina Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana PSR Rp 1,9 M (Penulis, mantan komisioner KY)