Kegiatan tersebut dilaksanakan personel Satpol PP dan WH Aceh Selatan di bawah koordinasi Kasatpol PP dan WH Aceh Selatan Erdiansyah, S.Pd., melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam, Rudi Subrita, S.Ag.Dalam patroli, petugas memberikan peringatan kepada sejumlah warga di Desa Kuta Blang, Kecamatan Samadua, yang kedapatan bermain kartu domino di salah satu warung.Petugas kemudian menemukan indikasi yang dinilai mengarah pada perbuatan maisir di salah satu warung di Desa Tampang, Kecamatan Samadua. Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan buku panduan judi togel serta batu domino.Pemilik tempat langsung diberikan peringatan keras. Satpol PP dan WH juga menyatakan akan memanggil pemilik warung untuk dimintai keterangan lebih lanjut."Patroli ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan terhadap gangguan trantibmas serta pelanggaran Qanun Jinayat," ujar ErdiansyahSebanyak 13 personel Satpol PP dan WH dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Patroli menggunakan kendaraan roda empat milik Satpol PP.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar tanpa kendala berarti.