Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pemanfaatan aset pemerintah yang sejak awal diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Pasalnya, sejak selesai dibangun, pasar itu disebut tidak banyak diminati pedagang untuk ditempati.
Sebagian besar pedagang yang selama ini beraktivitas di Pasar Inpres Tapaktuan, kawasan Gampong Hilir, memilih tetap bertahan di lokasi lama dan tidak bersedia pindah ke pasar baru di kawasan Batu Merah. Akibatnya, pemanfaatan bangunan tersebut tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Baca Juga: Wali Kota Medan Hadiri Open House Sekolah Rakyat, Sambut Kembalinya Hak Belajar Anak Pasar Rakyat Tapaktuan dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan dan dana tugas pembantuan tahun anggaran 2015 dengan nilai anggaran yang disebut mencapai miliaran rupiah
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Aceh Selatan, Mahzar, membenarkan kondisi bangunan pasar yang mengalami kerusakan tersebut.Saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026), Mahzar mengatakan pihaknya telah mengusulkan rehabilitasi bangunan itu pada tahun sebelumnya. Namun, rencana perbaikan belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran.
"Kondisi pasar itu memang sudah sangat hancur. Sebenarnya tahun lalu pihak kami sudah mengusulkan agar bangunan ini direhabilitasi. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama," ujar Mahzar.Menurut dia, usulan rehabilitasi telah disampaikan, tetapi pelaksanaannya masih bergantung pada ketersediaan anggaran pemerintah.