Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Polres Aceh Tenggara Tangkap Enam Pengguna dan Pengedar Narkoba

Polres Aceh Tenggara Tangkap Enam Pengguna dan Pengedar Narkoba

- Kamis, 14 Maret 2019 18:52 WIB
Matatelinga
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmat Hardenny Sik
MATATELINGA, Kotacane:  Satuan unit Res Narkoba Polres Aceh Tenggara  meringkus enam orang pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu sabu  dari lokasi yang berbeda diwilayah hukum Polres Aceh Tenggara,selama sepekan.

Masing Masing keenam tersangka yang diamankan berinisial IA ,30, Warga  Ds Bambal Kec. Bambal Kab. Aceh Tenggara, ditangkap seputaran Desa Perapat Kec. Babussalam dengan barang bukti 0,11gram,  S alias Duk ,34, Warga Desa Simpang empat  Tanjung, ditangkap dikediamannya dengan barang bukti 1,45 gram sabu sabu dan JEM ,,34, Warga Ds Tuhi Jongkat  Kec. Babul Rahmat ditangkap dikedimananya dengan barang bukti 0,54 Gram sabu sabu,satu buah plastik sampul warna putih, satu buah plastik paket narkotika dan satu unit Handpone.Sedangkan dari tangan tersangka SW alias Win Bin Mitun ,33, warga Desa  Parapat Hilir Kec. Babussalam dan JSS alias Jai Bin  M Alwi 31, Warga  Desa Kampung Raja Kec. Babussalam dengan barang bukti disita dua unit Handpone merk Nokia dan Samsung,narkoba janis sabu sabu seberat 130,82 gram dan satu unit sepeda motor tanpa palat nomor polisi, saat dilakukan penangkapan seputaran Jalan seputaran Desa Perapat Hilir Kec. Babussalam.

Sementara dari tangan tersangka JOO alias Yos bin Ashad Pinim ,41, Warga Desa Kampung Raja, Kec. Babussalam dengan  barang bukti 2,10 gram sabu sabu, saat dilakukan penangkapan di kedimaan tersangka.Kapolres Aceh Tenggara  AKBP Rahmat Hardenny Sik didampingi Kasat narkoba Ipda Ginting pada Matatelinga.com Kamis (14/3/2019) diruang kerjanya mengatakan, terungkapnya kasus narkoba ini, adanya laporan masyarakat sebelumnya.Sebelum kita melakukan penangkapan terlebih dahulu personil kita melakukan penyelidikan dilokasi penangkapan dengan mengpulkan bukti bukti dilapangan, sehingga memudahkan meringkus pengguna dan pengedar narkoba tersebut.

Setelah mengumpulkan data yang akurat dilapangan, langsung personil kita melakukan penangkapan terhadap keenam tersangka dari berbagai lokasi  dengan menyita barang buktinya narkoba jenis sabu sabu sebutnya.Tambah Rahmat, kemudian para tersangka tersebut bersama barng buktinya, langsung diboyong personil kita ke mako, guna dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dimasukkan kedalam terali besi, sambil menunggu berkas berita acaranya dikirimkan ke pengadilan.(Mtc/Ayu)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Aceh

Kapolsek Bosar Maligas Gelar Sosialisasi Anti-Narkoba, Warga Nagori Boluk Nyatakan Komitmen Perangi Narkoba

Aceh

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Aceh

Selain "Tempat Hiburan, Tempat Ternak Ayam dan Bebek di Jadikan Transaksi Narkoba"

Aceh

Polres Tapteng Ringkus 'Kongo' di Lubuk Tukko Baru

Aceh

Tak Sampai 1 x 24 Jam Pembunuh Nita Berhasil Di Amankan

Aceh

Eks Penghuni Lembaga Pemasyrakatan di Tangkap Polsek Medan Kota