MATATELINGA, Kotacane: Satuan unit Res Narkoba Polres Aceh Tenggara meringkus enam orang pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu sabu dari lokasi yang berbeda diwilayah hukum Polres Aceh Tenggara,selama sepekan.Masing Masing keenam tersangka yang diamankan berinisial IA ,30, Warga Ds Bambal Kec. Bambal Kab. Aceh Tenggara, ditangkap seputaran Desa Perapat Kec. Babussalam dengan barang bukti 0,11gram, S alias Duk ,34, Warga Desa Simpang empat Tanjung, ditangkap dikediamannya dengan barang bukti 1,45 gram sabu sabu dan JEM ,,34, Warga Ds Tuhi Jongkat Kec. Babul Rahmat ditangkap dikedimananya dengan barang bukti 0,54 Gram sabu sabu,satu buah plastik sampul warna putih, satu buah plastik paket narkotika dan satu unit Handpone.Sedangkan dari tangan tersangka SW alias Win Bin Mitun ,33, warga Desa Parapat Hilir Kec. Babussalam dan JSS alias Jai Bin M Alwi 31, Warga Desa Kampung Raja Kec. Babussalam dengan barang bukti disita dua unit Handpone merk Nokia dan Samsung,narkoba janis sabu sabu seberat 130,82 gram dan satu unit sepeda motor tanpa palat nomor polisi, saat dilakukan penangkapan seputaran Jalan seputaran Desa Perapat Hilir Kec. Babussalam.Sementara dari tangan tersangka JOO alias Yos bin Ashad Pinim ,41, Warga Desa Kampung Raja, Kec. Babussalam dengan barang bukti 2,10 gram sabu sabu, saat dilakukan penangkapan di kedimaan tersangka.Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmat Hardenny Sik didampingi Kasat narkoba Ipda Ginting pada Matatelinga.com Kamis (14/3/2019) diruang kerjanya mengatakan, terungkapnya kasus narkoba ini, adanya laporan masyarakat sebelumnya.Sebelum kita melakukan penangkapan terlebih dahulu personil kita melakukan penyelidikan dilokasi penangkapan dengan mengpulkan bukti bukti dilapangan, sehingga memudahkan meringkus pengguna dan pengedar narkoba tersebut.Setelah mengumpulkan data yang akurat dilapangan, langsung personil kita melakukan penangkapan terhadap keenam tersangka dari berbagai lokasi dengan menyita barang buktinya narkoba jenis sabu sabu sebutnya.Tambah Rahmat, kemudian para tersangka tersebut bersama barng buktinya, langsung diboyong personil kita ke mako, guna dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dimasukkan kedalam terali besi, sambil menunggu berkas berita acaranya dikirimkan ke pengadilan.(Mtc/Ayu)