"Biar masyarakat tau di TKP tersebut tidak boleh ada yang masuk tanpa izin dari penyidik," tegas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.
Sebelumnya, tim gabungan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Satuan Brimob, Dit Samapta dan Pomdam I/Bukit Barisan menangkap puluhan orang terduga pelaku penjarahan massal di PT ARB, Minggu (20/7/2025).
Seorang pensiunan TNI berinisial SR turut diamankan karena ididuga kuat terlibat dalam aksi penjarahan tersebut dan berperan sebagai penadah hasil kejahatan.
"Penadah yang diamankan ada dua orang, satu diantaranya pensiunan TNI," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (21/7/2025).
Baca Juga: Polda Sumut Tangkap Puluhan Pelaku Penjarahan Massal di Pabrik Kaca PT ARB Selain SR, sambung Ferry, turut diamankan penadah lainnya berinisial MS. Polda Sumut masih terus mengembangkan kasusnya.
Dalam penindakan itu berhasil ditangkap 37 terduga pelaku. Sejumlah barang bukti besi berbagai jenis dan bentuk serta truk pengangkut hasil kejahatan berikut sejumlah timbangan turut disita.
"Mereka ini ada yang berperan sebagai pencuri, dan ada juga penadah," jelas Ferry.
Ke 37 terduga pelaku itu