" Terkait dengan rencana adanya pembentukan peraturan daerah ( Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang pertama kita kunjungi Balai Kota Medan ini.Karena ini pusat pemerintahan kita ingin melihat persiapan untuk penanggulangan dan kebakaran bila terjadi kebakaran.Jadi, kita dapat mengetahui persiapan untuk dimasukan ke perda.Tapi, kehadiran kita justru tidak diterima ," katanya.
" Jadi, Pemerintah Kota belum siap.Dan kita benar-benar kecewa ," sambungnya.
Hal yang sama juga dikatakan, Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri pihaknya sangat kecewa.
Baca Juga: JMSI Lampung Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke JMSI Sumsel " Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran merupakan usulan dari Pemko Medan.Tapi, hari ini justru kita sangat kecewa karena kehadiran kita tidak diterima di Balai Kota Medan.Ini harus menjadi perhatian saudara Wali Kota Medan kepada jajarannya ," katanya.
Dari amatan wartawan tim pansus akhirnya meninggalkan Balai Kota Medan dan melanjutkan kunjungan kerja ke Gedung Keuangan Negara di Jalan Pangeran Diponegoro , Medan untuk melihat sistem proteksi keamanan kebakaran gedung.