"Operasi ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di gudang milik tersangka Harapanson Girsang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," ucap AKP Henry menjelaskan kronologi yang mendorong tim melakukan penyelidikan ke lokasi.
Saat penangkapan dilakukan, ketiga pelaku tengah melakukan aktivitas berbeda namun saling terkait. "Tersangka Harapanson Girsang diamankan di kamar atas gudang sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu, sementara Gatti Efranto Simarmata berada di kamar bawah sedang membungkus atau mengemas sabu," ungkap AKP Henry menggambarkan situasi saat operasi berlangsung.
Pelaku ketiga, Ronald Sinaga, diamankan saat berada di dalam mobil Taft merah bernomor polisi BK 1427 TAE. Dari pengakuan Ronald, sabu yang dimilikinya merupakan titipan dari Gatti Efranto Simarmata, sementara Gatti mengaku sabu tersebut milik Harapanson Girsang.
Baca Juga: Dengan Wajah Bahagia, Para Pemenang Lomba Perayaan HUT RI Ke-80 Terima Hadiah Dari Dandim 1710/Mimika Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan. Dari Harapanson Girsang, petugas mengamankan satu paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,34 gram, uang tunai Rp 154.000, handphone Realme hitam, serta berbagai peralatan untuk mengonsumsi narkotika termasuk alat hisap dari botol plastik, kaca pirex, dan perlengkapan lainnya.
"Dari tersangka Gatti Efranto Simarmata, kami sita satu paket plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 2,06 gram, uang tunai Rp 370.000, handphone Infinix pink, dan timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika," ujar AKP Henry merinci barang bukti.
Sementara dari Ronald Sinaga, petugas mengamankan 13 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto terbesar yaitu 4,18 gram, handphone Oppo hitam, dan mobil Taft yang digunakan dalam aksinya.
Penggeledahan dilakukan secara transparan dengan disaksikan Kepala Desa (Gamot) Nagori Tiga Raja, memastikan prosedur hukum berjalan sesuai ketentuan. "Dari hasil pemeriksaan, Harapanson Girsang mengaku memperoleh narkotika dari seseorang bernama Edi Sinaga, warga Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo," ungkap AKP Henry.