"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Tim Sat Narkoba Polres Simalungun berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami," ucap AKP Henry dengan tegas.
Keberhasilan ini semakin memperkuat reputasi Sat Narkoba Polres Simalungun dalam menjaga kamtibmas menjelang momen bersejarah HUT RI ke-80. "Ini adalah dedikasi kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari ancaman narkoba, terutama dalam menyambut peringatan kemerdekaan bangsa," tegas AKP Henry mengakhiri keterangannya.
Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Simalungun dan akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Baca Juga: PMKRI Cabang Pematangsiantar Mengkritik Kinerja Polres Pematangsiantar