"Kami datang jauh-jauh, membawa idealisme, tapi diperlakukan bak orang asing. Ini jelas menghambat kerja jurnalistik."
Senada, Helena Hutagaol menambahkan, "Sejak pukul 08.00 WIB kami sudah di sini, tapi dilarang masuk. Ada apa dengan Lapas Medan?"
Puncaknya, seorang wartawati Nurlince Hutabarat, S.Pd, alumni UNIMED, dengan lantang menyuarakan protes bahkan sampai menyampaikan langsung kepada Ketua DPRD Sumut, Erni Sitorus ketika mobil dinasnya melintas. "Kami hanya ingin keadilan untuk pers, bukan belas kasihan," tegas Nurlince.
Malu Sendiri, Membuka Pintu di Senja Hari
Baca Juga: AMPK Dibungkam ! Aksi Forum BEM PMK Sumut Desak Copot Dirut dan Periksa Dugaan Penyimpangan di RS Bachtiar Djafar Setelah desakan menguat, barulah pihak Lapas merasa terpojok dan akhirnya mengizinkan sebagian wartawan masuk… ketika acara hampir usai. Inilah bukti nyata, kalapas diduga sadar bahwa tindakannya telah melanggar konstitusi. Namun, pelecehan terhadap profesi wartawan sudah terlanjur terjadi.
Lebih menyakitkan lagi, wartawan yang akhirnya masuk hanya diberi uang transport Rp20 ribu tanpa jamuan makan, meski telah menunggu delapan jam lamanya. Praktik yang menyinggung harga diri profesi pers. Tak heran, seluruh wartawan sepakat mengembalikan amplop tersebut sebagai simbol perlawanan.
Seruan Tegas: Presiden Harus Copot Kalapas!
Kasus ini tidak bisa dibiarkan. Wartawan menilai tindakan Kalapas Herry Suhasmin bukan hanya bentuk arogansi birokrasi, melainkan dugaan pelanggaran hukum serius terhadap UU Pers dan UU KIP.