Ia menyebut sebelumnya telah mengkonfirmasi rencana peliputan kepada Kepala Lapas Kelas I Medan Herry Suhasmin serta pihak Humas, namun belum memperoleh tanggapan.
Petugas menyampaikan bahwa hanya wartawan yang diundang secara resmi oleh penyelenggara yang diperkenankan masuk ke dalam area Lapas.
"Sudah ada wartawan yang diundang. Tidak bisa lagi masuk, itu perintah dari atasan," ujar salah seorang petugas kepada wartawan.
Ketegangan sempat terjadi ketika wartawan mendokumentasikan suasana di sekitar Lapas. Petugas meminta agar dokumentasi dihentikan karena dianggap tidak memiliki izin.
Baca Juga: Koalisi Tanjungbalai Bersih Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Walikota Copot Kepala Inspektorat Salah satu pewarta LKBN ANTARA, Yudi Manar menyayangkan pelarangan tersebut yang dinilainya menghambat kerja jurnalistik, Salah satu pewarta foto LKBN ANTARA, Yudi Manar menyayangkan pelarangan tersebut yang dinilainya menghambat kerja jurnalistik.
"Saya kecewa karena terkesan ada pilih kasih. Tadi saya sempat masuk, tapi kemudian disuruh keluar. Sementara beberapa media lain diizinkan masuk dan meliput," ujarnya.
Yudi mempertanyakan alasan pembatasan peliputan terhadap kunjungan pejabat negara ke Lapas Medan.
(Erni)