Kami tegaskan: Negara tidak boleh hadir dengan wajah kekerasan," tuturnya.
Lembaga Kantor Hukum yang Tergabung dalam GAM Menggugat:
1. Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM )
Baca Juga: Kader PPKBD jadi Garda Terdepan Sampaikan Pengetahuan KB Kepada Masyarakat 2. DPC Peradi SAI Medan
3. Perkumpulan Advokat Sumatra Utara (PASU)
4. Peradi YLC Medan
5. PBH Peradi DPC Deliserdang
Halaman :
Notice: Undefined variable: max_pages in
/home/matateli/public_html/amp/detail.php on line
258