MATATELINGA,Asahan :Alhamdulillah keresahan warga masyarakat jalan Pramuka gang Setia kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat Asahan, akhirnya sudah merasa lega dengan keluarnya surat pemberitahuan pembongkaran tembok pagar yang menutup akses gang Setia tersebut berdasarkan surat dengan nomor 300.1.2.1/2743/Sat.Pol PP/XI/2025 yang ditanda tangani oleh Plt.Kasat Pol PP Asahan, Jum'at (14/11/2025).
Keterangan salah satu warga masyarakat yang bermukim di gang Setia bernama Rijal dalam keterangannya mengatakan meskipun hingga detik ini kami hanya mendengar keluarnya Surat Pembongkaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah kabupaten Asahan cq DinasvSat.Pol Pamong Praja Asahan terkait tembok pagar yang menutup akses jalan warga masyarakat gang Setia, kami selaku warga masyarakat di kelurahan ini sudah sangat gembira dan meskipun dalam kenyataanya Pemerintah kabupaten ini selama ini hanya omon omon saja, namun kali ini Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Sat.Pol PP telah mengeluarkan surat pemberitahuan pembongkaran tembok tersebut, ujarnya.
Baca Juga: Polres Labuhanbatu Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat Soal Narkoba Rijal bersama OK.Rasyid juga mengatakan kita tunggu saja realisasi pembongkaran tembok tersebut, benar atau tidak ,terlebih kami bersama warga masyarakat gang Setia pada Selasa 11 Nopember 2025 melakukan aksi di depan kantor bupati, bupati dan wakil bupatinya entak kemana dalam aksi tersebut masa ditemui oleh seorang assisten Setdakab Asahan.
Sementara salah satu tim kuasa hukum warga masyarakat gang Setia Dian Marwa mengatakan kalau benar Sat.Pol PP Asahan telah membuat surat pembongkaran terhadap pagar tembok yang dibangung oleh yayasan pendidikan Maitreyawira Kisaran tersebut , hendaknya benar benar lah dilaksanakan, jangan hanya janji ke janji terlebih lagi Sat.Pol PP Asahan ini sudah membuat tiga kali surat peringatan untuk dilakukan pembongkaran, namun tidak satupun surat teguran tersebut di perhatikan, ya kebal lah terhadap ancaman yang dilakukan Sat.Pol PP ini kepada pihak pengelola Yayasan tersebut.Kami selaku warga masyarakat bukannya menolak dengan dibangunnya dunia pendidikan seperti yang dilakukan yayasan pendidikan Maitreyawira ini, namun hendaknya dibangunnya dunia pendidikan tersebut berdampak pada kerugian terhadap warga masyarakat, seharusnya tidak lah demikian dan saya yakin para pengelola Yayasan Pendidikan masih punya hati untuk memberikan kepentingan masyarakat banyak, terlebih lagi jalan yang telah ditembok tersebut dulunya jalan warga yang dikenal dengan sebutan gang Setia, dan lagi akses jalan gang Setia juga pernah didanai oleh APBD Asahan untuk pembangunannya, kami tim kuasa hukum warga masyarakat bersama seluruh warga masyarakat sangat mendukung pembongkaran tembok pagar yang menutup akses jalan gang Setia sesegera mungkin, agar keresahan warga tidak berbuntut panjang yang nantinya berdampak pada tidak kondusifnya di kota Kisaran, pungkasnya
Baca Juga: Polres Labuhanbatu Tindak Lanjuti Informasi Masyarakat Soal Narkoba