Kegiatan ini dilaksanakan atas koordinasi dan arahan Dansat
Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, yang menegaskan, pihaknya senantiasa hadir dan siap mendukung penuh setiap upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika.
Operasi GKN tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, sebagai wujud keseriusan dan komitmen kuat BNN bersama Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Baca Juga: Di Tengah Lumpur dan Puing, Brimob–TNI/Polri Hadir Bangkitkan Harapan Warga Batang Toru Sasaran operasi menyentuh kawasan Desa Saentis yang selama ini terindikasi sebagai lokasi aktivitas peredaran narkotika. Di lokasi sasaran, aparat gabungan melakukan penindakan terhadap sejumlah barak narkoba yang diketahui telah lama beroperasi.
Dari GKN tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan 16 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika beserta sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor, mesin permainan judi, serta narkotika jenis sabu dalam berbagai kemasan.
Seluruh terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Bakti Taruna Akpol: Dari Bersihkan Posko Hingga Siap Pulihkan Rumah Warga Pasca-Bencana di Aceh Tamiang