Kemudian dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Junaidi A. Karo Sekali, akhirnya Minggu (1/2/2026) malam, pelaku pencurian yang telah terindentifikasi, langsung melakukan penangkapan terhadap AS yang berada di rumahnya, Desa Tanjung Anom, Dusun 6, Kec Pancur Batu, Kab Deli Serdang.
"Hasil penyelidikan dan informasi dari korban, pelaku AS akhirnya diamankan. AS mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di rumah korban," Kata Iptu Junaidi A. Karo Sekali, Selasa (3/2/2026).