Iptu Junaidi A. Karo Sekali kembali menuturkan bahwa pelaku mengaku menjual besi hasil curian tersebut di Tukang Botot. "Uangnya hasil curiannya tersebut, habis digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online slot.
Pelaku sudah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," Pungkas Mantan Panit Reskrim Polsek Medan Tembung itu. Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, SH, Selasa (3/2), menegaskan akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian dan meningkatkan patroli di kawasan rawan kejahatan.
"Guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat di wilayah hukum Polsek Pancur Batu," Tegasnya.(S@M.007)