MATATELINGA, Pancur Batu: Polsek Pancur Batu meringkus pelaku berinisial AS (26), melakukan pencurian di rumah milik Ramansya Sinulingga (36), warga Desa Tanjung Anom, Dusun 3, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Minggu (1/2/2026) sekira pukul 21.00 WIB.
Pencurian milik korban yang hilang diantaranya, 1 (satu) unit mesin Suzuki Tornado tahun 1995 , Mesin jahit pakaian merk Singer, Mesin obras merk Kaisar, Kompor tungku merk Solid, Kunci-kunci bengkel, Mesin air merk Robbin dan Rantai kapal,laporan korban ke kantor Polisi.
Baca Juga: Asisten Rumah Tangga Mahlijar dan Suaminya di Tangkap Polisi Makanya, unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang menerima laporan korban, langsung menindaklanjuti laporan pengaduan korban dengan melakukan penyelidikan.
Kemudian dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Junaidi A. Karo Sekali, akhirnya Minggu (1/2/2026) malam, pelaku pencurian yang telah terindentifikasi, langsung melakukan penangkapan terhadap AS yang berada di rumahnya, Desa Tanjung Anom, Dusun 6, Kec Pancur Batu, Kab Deli Serdang.
"Hasil penyelidikan dan informasi dari korban, pelaku AS akhirnya diamankan. AS mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di rumah korban," Kata Iptu Junaidi A. Karo Sekali, Selasa (3/2/2026).
Iptu Junaidi A. Karo Sekali kembali menuturkan bahwa pelaku mengaku menjual besi hasil curian tersebut di Tukang Botot. "Uangnya hasil curiannya tersebut, habis digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online slot.
Pelaku sudah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," Pungkas Mantan Panit Reskrim Polsek Medan Tembung itu. Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, SH, Selasa (3/2), menegaskan akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian dan meningkatkan patroli di kawasan rawan kejahatan.
"Guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat di wilayah hukum Polsek Pancur Batu," Tegasnya.(S@M.007)