"Kalau suara yang dihasilkan dari kenalpot itu sangat bising dan merusak pendengaran kita. Mungkin sesama pengguna jalan lain juga terganggu, tapi mereka diam. Nantik kalau di tegur malah kita dibilang bukan urusan mu atau bisa jadi ada efek lain dari aksi tegur itu kan. Jadi tolong lah, salah satu pihak terkait dari Ke
polisian Polrestabes Medan segera mengambil tindakan tegas lah atas penggunaaan kenalpot tidak standart itu, "ungka warga yang diamini sejumlah warga lain nya.
Warga juga berharap tidak hanya pengguna nya, warga juga meminta agar penjual nya juga diambil tindakan. " Kalau bisa, jangan hanya pengguna nya saja, para pedagang kenalpot brong nya juga diambil tindakan, agar tidak menjajakan yang tidak stabdrat. Tapi saya bisa menduga, kalau tidak ada perhatian dari pihak terkait atas hal ini, bisa-bisa nantik warga yang ambil tindakan, tapi kita berharap pihak terkait yang kita minta segera bertindak lah, "ungkap warga tersebut.
Baca Juga: Perayaan Imlek 2577 di Kota Sibolga Aman: Polisi Jaga 6 Vihara dan Kelenteng Sumber yang diperoleh Matatelinga dari sejumlah warga tersebut, Matatelinga mencoba melakukan investigasi dilapangan ternyata benar. Suara bising yang dikeluarkan dari kenalpot sejumlah pengendara, baik tidak dan empat bebas dan terkesan terjadi pembiaran dari pihak terkait. Bukan hanya di wilayah Kota Medan, wilayah sekitar Kota Medan juga mengalami hal yang sama. (Mtc/edi). -