"Korban turun dari sepeda motor dengan kondisi kunci masih lengket," terang Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Jacky Alexsi Marpaung, Jumat (20/2//2026).
Dijelaskannya, tersangka ditangkap atas nama Hendra Saputra (28), warga Krung Gukuh, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Sementara temannya yang masih dalam pengejaran biasa disebut "Black".
Baca Juga: Terdesak Bayar Kontrakan Rumah, Pekerja Bangunan Curi Motor Peristiwa itu terjadi ketika korban, warga Jalan Padang, Kecamatan Medan Johor bertemu dengan temannya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), persis dekat Bharlind School.
Korban berhenti dan meninggalkan sepeda motornya sekitar 2-3 meter dalam keadaan kunci masih lengket.
Kondisi itu dimanfaatkan tersangka yang melintas di TKP bersama "Black". Korban sempat berteriak, tapi tersangka berhasil kabur motor yang di bawah joknya berisi handphone (HP).
Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Medan Tuntungan hingga polisi melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Amangoi.., 2 Remaja Jadi Maling Motor "Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV, pelaku diketahui bernama Hendra Saputra," kata Kanit Polsek Medan Tuntungan.
Setelah melakukan penyelidikan, pada Rabu (18/2/2026) akhirnya polisi mengendus keberadaan tersangka di Jalan PDAM Tirtanadi Gang Mushola Sunggal dan langsung ditangkap.
Bersama tersangka turut disita satu unit HP milik korban.
"Tersangka mengaku beraksi bersama temannya dengan panggilan "Si Black" dengan cara memantau lokasi," terangnya.
Baca Juga: Maling Dibekuk Usai Beraksi Motor curian itu dijual tersangka kepada seorang penadah di Kelurahan Sidomulyo tersangka seharga Rp 3,5 juta dan hasilnya dibagi dua dengan Si Black.
"Uang pembagian tersebut telah habis digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.
Teks foto :Maling motor diamankan di Mapolsek Medan Tuntungan
Baca Juga: Maling Mobil Towing Ditangkap, 2 Kabur