MATATELINGA, Medan :Sindikat pencurian dan penggelapan sepeda motor dengan modus berpura-pura mencari anggota keluarga yang mengalami kecelakaan dan penganiayaan berhasil diungkap kepolisian.
Herannya, kelompok pemuda ini mengaku telah beraksi di 50 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di sejumlah daerah di Sumut.
Baca Juga: Usai Konsumsi Narkoba, Beraksi Curanmor, Tim Pagar Jatanras Polda Sumut Ringkus Tiga orang tersangka diamankan Tim Khusus JCS bersama personel Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, masing-masing AZ (17), SR (20), dan KA (20).Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, ketiganya diamankan pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 02.07 WIB di Gedung A Royal Condominium, Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.