Usai mendengarkan laporan hasil reses dewan,
Wagub Surya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) perlu menindaklanjutinya, karena aspirasi tersebut merupakan kebutuhan riil masyarakat di 33 kabupaten/kota atau 12 daerah pemilihan (Dapil) se-Sumatera Utara.
"Tentunya apa yang telah diusulkan, akan dinantikan realisasinya oleh masyarakat. Dalam hal lain, masyarakat juga diharapkan memahami bahwa pemerintah memiliki berbagai keterbatasan, terutama dalam hal pendanaan," sebut Wagub.
Baca Juga: Fraksi Nasdem DPRD Medan Dukung Turunnya Tarif Parkir Meskipun dengan keterbatasan tersebut,
Wagub Surya mengatakan bahwa usulan atau aspirasi yang disampaikan dalam rapat
paripurna akan diurutkan berdasarkan skala prioritas untuk kemudian diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, termasuk rencana pembangunan jangka menengah serta rencana kerja perangkat daerah.
"Selanjutnya kepada seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan reses dan menyampaikan laporan hasil reses, serta telah menyampaikan penjelasan dan sosialisasi terhadap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kami ucapkan terimakasih," jelas Wagub.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan sebagai juru bicara dari masing-masing Dapil juga melaporkan hasil reses yang dilaksanakan pada 5–14 Februari 2026. Berbagai aspirasi disampaikan, mulai dari peningkatan pelayanan publik hingga perbaikan infrastruktur.
"Kami berharap pemerintah secara aktif melakukan pengawasan terhadap kerusakan lingkungan. Kemudian terkait program UHC perlu langkah sosialisasi yang intens agar masyarakat memahaminya sekaligus juga tahu manfaatnya. Begitu juga terkait penanganan bencana yang perlu langkah cepat bersama pemerintah pusat dan kabupaten/kota," sebut juru bicara tim reses DPRD Sumut, Hendra Cipta.*
Baca Juga: Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti