MATATELINGA, Rantauprapat: Gara-gara 1 (satu) unit telepon genggam (handphone-HP), mengantarkan pemuda ini terpaksa menginap di hotel prodeo.
Peristiwa ini bermula, ketika MI (26) warga Rantau Utara, sebagai terduga pelaku, mengajak korban RBT, (16) seorang pelajar, yang tinggal bersama orangtuanya, berjalan-jalan dengan alasan menonton hiburan.
Baca Juga: Orang Pengedar Narkoba yang Menyebar di Kota Binjai Berhasil Diringkus Polisi Dalam perjalanan, terduga pelaku meminjam telepon genggam korban dengan alasan menghubungi seseorang, kemudian tidak kembali dan membawa kabur HP milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.500.000. Setelah menerima laporan dari orang tua korban, personel Unit Pidum Satreskrim Polres Labuhanbatu segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP M. Jihad Fajar Balman S.Tr.K, S.I.K menjelaskan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penggelapan, di wilayah Kecamatan Rantau, Minggu (1/3/2026), sekitar pukul 15.00 WIB siang.
"Pelaku diamankan di Jalan Siringo-ringgo, Kelurahan Siringo-ringgo, Kecamatan Rantau Utara, dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut", ucap Kasat Reskrim.
Dan kini menunggu proses hukum berjalan, pelaku "menginap" di hotel prodeo rumah tahanan Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi. melalui Plt. Kasi Humas, Iptu Arwin SH menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri, dalam melindungi masyarakat, khususnya anak di bawah umur, dari tindak pidana.
"Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat. Pengungkapan ini wujud kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman dan keadilan. Kami juga mengimbau para orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya dan mengingatkan untuk tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal," tegas Kasi Humas.
Beliau menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.