MATATELINGA, Asahan :Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan kunjungan dan observasi ke kabupaten Asahan dalam agenda melaksanakan penilaian calon percontohan kabupaten anti korupsi tahun 2026, pelaksanaan penilaian dan observasi tersebut dilaksanakan di aula Melati Kantor bupati Asahan ,Selasa (10/03/2026).
Bupati Asahan Taufik ZA Siregar bersama beberapa pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Asahan, Ketua DPRD Asahan serta unsur Forkopimda dalam keterangannya mengatakan kunjungan tim observasi dan penilaian calon kabupaten Anti Korupsi 2026 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ini sungguh merupakan suatu anugerah dan kehormatan bagi kami yang di kabupaten Asahan ini, terlebih lagi KPK memilih kabupaten ini sebagai calon percontohan kabupaten Anti Korupsi, ujarnya.
Baca Juga: Safari Ramadan Pemkot Sibolga Kunjungi Sejumlah Masjid Bupati Asahan juga mengatakan dengan dijadikannya kabupaten ini menjadi salah satu calon per
contohan Kabupaten Anti Korupsi Tahun 2026 dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten asahan .Peme
rintah kabupaten Asahan tentunya sangat se
rius menyambut tawaran dan penunjukan yang dibe
rikan KPK dan kami akan terus berupaya menciptakan terobosan dalam pencegahan
korupsi disegala lini.Apa lagi Peme
rintah Kabupaten Asahan telah memiliki sentra pelayanan publik (Mall).
Sementara Perwakilan KPK RI Friesmount Wongso dalam penjelasannya mengatakanKabupaten Asahan merupakan salah satu dari enam kabupaten kota di Indonesia yang dinominasikan sebagai calon daerah percontohan Anti Korupsi dan program ini bertujuan membangun budaya antikorupsi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota.Friesmount Wongso juga mengatakan melihat kesiapan Asahan sebagai calon terdapat sejumlah indikator yang menjadi penilaian dalam program tersebut, di antaranya Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).Disisi lain berkata tidak melakukan tindakan korupsi memang tidak mudah, tetapi dengan komitmen bersama hal tersebut dapat diwujudkan, dan dengan kesadaran serta itikad niat yang baik tentunya hal itu akan terwujud , tukasnya.
Baca Juga: Safari Ramadan Pemkot Sibolga Kunjungi Sejumlah Masjid