MATATELINGA,Binjai : Satres Narkoba Polres Binjai melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perhiasan Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.Pada hari Kamis (02/04/2026) siang, pergerakan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi adanya barak narkoba. Kemudian Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, langsung memimpin untuk melakukan penggrebekan terhadap barak narkoba tersebut.
"Setelah dilakukan penggrebekan di lokasi oleh petugas, namun tidak ditemukan adanya penghuni dan barak saat itu dalam keadaan kosong, diduga kedatangan petugas sudah di bocorkan terlebih dahulu," ujar AKP Ismail Pane.Ketika dilakukan penyisiran di lokasi sekitaran barak tersebut, ditemukan barang bukti berupa, 5 buah plastik klip kosong, 10 buah sedotan, serta 1 buah alat hisap sabu.Personil dari Satres narkoba Polres Binjai hanya melakukan pembongkaran serta memusnahkannya dengan cara dibakar terhadap barak narkoba yang sudah meresahkan masyarakat di sekitar lokasi.Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, melalui kasi humas AKP Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna maupun peredaran narkoba. (Irpan)