MATATELINGA, Medan ::Tim Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkoba jaringan Thailand setelah melakukan pengembangan di Jalan Setiabudi, Kecamatan Medan Selayang.Polisi menangkap seorang tersangka berinisial MF dengan barang bukti sabu seberat 52 kg. Dari hasil penyelidikan narkoba puluhan kilogram itu dikirim melalui jalur laut kawasan wisata Pantai Lau Pau, Aceh Utara.