Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Putra Harahap ketika dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026) mengaku, pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua setelah menerima informasi adanya remaja diamankan dalam kondisi babak belur.Kepolisian segera membawa terduga pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lukanya. "Kami kemudian mencari orang tua terduga pelaku," katanya.Melihat kondisi anaknya, orang tua terduga pelaku tidak terima dan memilih membuat laporan ke Polrestabes Medan."Orang tua terduga pelaku tidak terima, dan membuat laporan penganiayaan anaknya ke Polrestabes Medan," ungkap Iptu Putra Harahap.Menurut dia, dugaan perbuatan tindak pidana seperti begal atau geng motor yang dituduhkan kepada remaja tersebut, tidak bisa dibuktikan.Remaja tersebut diduga hendak melakukan tawuran dengan kelompok remaja lainnya, namun kemudian diamankan warga."Bukan begal atau geng motor bang, mereka mau tawuran," pungkas Putra.
Baca Juga: Polresta Deli Serdang Amankan Puluhan Pelajar Terlibat Konvoi Ugal-ugalan di Biru-Biru