Dalam pemeriksaan yang dilakukan prajurit KRI Imam Bonjol-383, ditemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain 47 bungkus plastik kecil bekas pakai yang diduga digunakan untuk
sabu-
sabu, satu bungkus yang masih berisi, tiga alat isap (bong), empat korek api, serta empat botol bong plastik dengan satu di antaranya masih dalam kondisi terisi.Temuan tersebut menjadi indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di atas kapal selama beroperasi di laut.Dari hasil pendalaman awal, enam orang awak kapal mengakui telah menggunakan
sabu selama melaksanakan kegiatan penangkapan
ikan. Pengakuan tersebut semakin menguatkan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di atas kapal dan menjadi dasar bagi aparat untuk melaksanakan proses penyelid
ikan serta penyid
ikan lebih lanjut guna mengungkap sumber dan jaringan yang terlibat.Sebagai tindak lanjut, KRI Imam Bonjol-383 mengawal KM Aries Indo XVIII menuju Mako Kodaeral I Belawan. Pada pukul 03.15 WIB, kapal berhasil sandar dengan aman di Dermaga Selatan Kodaeral I untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Pengungkapan Kasus Narkoba di Medan Melonjak 117 Persen, Polrestabes Sita 231 Kg Sabu