MATATELINGA, Medan : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Medan Labuhan.Sebab, rumah tersebut diduga menjadi gudang penyimpanan sekaligus pusat distribusi narkoba ke berbagai daerah di Indonesia. Polisi berhasil menangkap dua pelaku dan menyita sabu, ekstasi, hingga ganja.Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (28/7/2026) menyebutkan, pengungkapan berawal dari penangkapan seorang pria berinisial HS di Jalan Rawe V, Kecamatan Medan Labuhan pada 22 Juli 2026. Bersama HS, disita 3 butir pil ekstasi.