MATATELINGA, Medan :Tim Khusus (Timsus) Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran sabu jaringan Aceh-Jakarta di Jalan Lintas Medan-Aceh, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Dari pengungkapan itu personel mengamankan dua orang pelaku berinisial HWW (45) warga Kabupaten Purworejo dan PK (35), warga Palembang bersama barang bukti
sabu siap edar seberat
15 kg.
"Modusnya barang bukti sabu seberat 15 kg itu diselundupkan kedua pelaku yang berperan sebagai sopir dan kernet di dalam mobil towing yang membawa sepeda motor Harley Davidson," kata Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Rabu (26/8).
Baca Juga: Mobil IVA Test Deli Serdang Layani 1.560 Perempuan, Dievaluasi PKK Sumut