MATATELINGA,Langkat : Sat Res Narkoba Polres Langkat mengamankan seorang pria berinisial S (49) di Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Sumatra Utara, Senin malam (24/8/2026).
Dari tangan S, petugas mengamankan 1 bungkus plastik klip bening berisi 100 butir yang diduga pil ekstasi, dua buah cartridge (pod getar), serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Baca Juga: Polsek Aek Natas Gelar Grebek Sarang Narkoba Di Perkebunan Sawit Warga Di Kelurahan Bandar Durian Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan mengatakan, pengungkapan tersebut tidak lepas dari informasi masyarakat yang selama ini terus dibangun melalui pendekatan pemolisian masyarakat.