Sejumlah sumber menyebut keduanya diduga berperan sebagai pemilik, pemodal, atau pihak yang terlibat dalam pengelolaan aktivitas
tambang. Namun, sejauh ini belum diperoleh bukti hukum maupun keterangan resmi yang memastikan peran dan tanggung jawab kedua inisial tersebut.
Informasi mengenai dugaan keterlibatan para pihak itu masih memerlukan pendalaman dan verifikasi dari aparat penegak hukum.MCW Desak Kapolda Sumut dan Pangdam Turun Tangan
Baca Juga: Tekan Biaya Operasional Industri Tambang, Castrol Perkuat Keandalan Alat Berat Ketua Madina Corruption Watch (MCW), Jupriadi Batubara, dalam keterangan pers di Panyabungan, 12 Agustus 2026, mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kapolda Sumatera Utara dan jajaran Kodam I/Bukit Barisan, segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan aktivitas PETI tersebut.
" Kami meminta APH menindak tegas tanpa tebang pilih. Jangan ada kesan pembiaran atau tutup mata terhadap para aktor di balik puluhan ekskavator ini. Hukum harus ditegakkan demi menyelamatkan lingkungan dan hak-hak masyarakat," tegas Jupriadi.
Ia menilai, skala aktivitas per
tambangan yang menggunakan alat berat seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat terkait."Mustahil APH tidak mengetahui adanya aktivitas
tambang ilegal dan dugaan perusakan alam secara masif di lokasi eks PT M3 itu. Kapolda Sumut harus segera turun tangan dan bertindak tegas," ujarnya.
Dugaan Setoran kepada Oknum AparatSelain dugaan aktivitas PETI, informasi mengenai kemungkinan adanya pengamanan oleh oknum aparat berseragam loreng juga beredar di lapangan. Salah satu oknum berinisial A, yang disebut bermarga Artg, diduga terlibat dalam pengamanan aktivitas tambang dan menerima setoran.
Baca Juga: Sandiwara Riksus Kades GD. Diskominfo dan Inspektorat Saling "Lempar Bola". Bupati Madina Diduga Ingkar Janji