"Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama. Petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah kunci dan satu tabung gas ukuran 3 kilogram," ujar Kompol Chandra.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban pulang ke rumah setelah sekitar satu minggu rumah dalam keadaan kosong. Korban kemudian mendapati satu unit televisi LED 31 inci dan tabung
gas 3 kilogram telah hilang.Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku masuk ke rumah korban menggunakan kunci joker, kemudian mengambil barang-barang tersebut dan menjualnya dengan harga sekitar Rp600 ribu.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap perkara ini. Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan keamanan rumah, khususnya ketika ditinggalkan dalam waktu cukup lama, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana," tegas Kapolsek Hamparan Perak.Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Gadungan Aniaya Pria hingga Tewas di Deli Serdang