Menurutnya, pelaksanaan razia tersebut sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam memperkuat pengamanan, mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.
"Razia ini merupakan bentuk komitmen penuh Lapas Sibolga untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari pelanggaran. Kami tidak memberikan ruang terhadap peredaran narkoba, handphone ilegal, maupun barang terlarang lainnya," tegas Tri Purnomo.Pelaksanaan razia diawali dengan apel personel dan pembagian regu yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Ibnu Taqwim. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 31 kamar hunian.
Baca Juga: Wujudkan Lapas Bersih dari Halinar, Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Serentak Penggeledahan meliputi pemeriksaan badan, barang bawaan, serta isi kamar hunian. Seluruh proses dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, tertib, dan tetap memperhatikan hak serta martabat warga binaan.Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib dan dilarang berada di dalam Lapas. Petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal dalam razia tersebut.