Sinergi lintas instansi ini dinilai penting dalam menegakkan hukum di bidang lalu lintas. Kehadiran Dinas Perhubungan dan Den Pom Simalungun memperkuat pengawasan terhadap kendaraan dan pengendara, baik dari sisi kelengkapan administrasi maupun kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.
Andri mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara yang melintas di wilayah hukum Polres Simalungun, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Ia meminta pengendara melengkapi surat-surat kendaraan, termasuk SIM dan STNK, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Baca Juga: Dua Kendaraan Saling Bertabrakan Akibat Kurang Hati Hati Saat Berkendara "Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama," tuturnya