Ka
polres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menjelaskan kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026), peng
gerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, serta peredaran gelap narkotika (P4GN).Menurutnya, operasi itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan, di Lingkungan Perdamean kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus mengonsumsi sabu.
Baca Juga: Polres Simalungun Siaga Tanggap Darurat Bencana: Stiker Nomor Darurat Dipasang hingga Kawasan Wisata Danau Toba Parapat "Menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan penindakan bersama BNNK Labura, dan berhasil mengamankan tiga orang, yang merupakan warga Rantau Selatan," ujar Hardiyanto.Hardiyanto menerangkan, saat peng
gerebekan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan keterangan awal ketiga orang yang diamankan, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial COY, untuk dikonsumsi. Petugas gabungan kemudian melakukan pencarian terhadap COY, tetapi yang bersangkutan belum berhasil ditemukan."Dari keterangan ketiga orang yang diamankan, sabu itu diperoleh dari pria berinisial COY untuk dikonsumsi. Personel gabungan telah melakukan pencarian, namun belum berhasil menemukan yang bersangkutan," jelasnya.