MATATELINGA, Medan :Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan upaya pengiriman 24 kilogram (kg) sabu-sabu dari Aceh menuju Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Aksi kejar - kejaran di Jalinsum kawasan Besitang, Kabupaten Langkat mewarnai penangkapan, hingga akhirnya petugas harus menabrak mobil pelaku untuk menghentikan pelariannya.
Baca Juga: Pemilik -1,56 Gram Sabu Gol Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha,Rabu (14/10/2026) pagi menjelaskan, pengungkapan kasus itu dilakukan pada Senin (5/102026) dinihari, berdasarkan hasil pengembangan dalam kasus yang diungkap pihaknya sebelumnya.