Ia mengingatkan bahwa paparan polutan, khususnya partikel halus PM2.5, dapat mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Karena itu, Kasman meminta DLH meningkatkan pemantauan di kawasan yang mengalami penurunan kualitas udara serta menyampaikan informasi secara berkala kepada masyarakat. Ia juga mendorong koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya gangguan kesehatan akibat kabut asap."Informasi kualitas udara harus mudah diakses dan diperbarui secara berkala. Masyarakat perlu mengetahui kondisi udara di lingkungannya serta langkah pencegahan yang harus dilakukan," tegasnya.
Baca Juga: Henry Jhon Hutagalung Minta Pelaku Malpraktik Ditindak Tegas Kasman mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Jika terpaksa beraktivitas di luar rumah, warga disarankan menggunakan masker yang sesuai untuk menyaring partikel halus dan membatasi paparan asap.
Lebih lanjut, ia menilai penanganan kabut asap membutuhkan koordinasi lintas daerah dan instansi, mengingat kondisi tersebut berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), cuaca, serta pergerakan angin."Meski sumber kabut asap berasal dari luar Kota Medan, dampaknya dirasakan masyarakat kita. Karena itu, Pemko Medan perlu berkoordinasi dengan Pemprov Sumatera Utara dan instansi terkait untuk memperkuat mitigasi serta memastikan perlindungan kesehatan masyarakat," tutup
Kasman.