MATATELINGA, Medan :Tim Gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan, BNNP Sumut, Ditresnarkoba Polda Sumut, dan Satpol PP, Jumat (16/10/2026) sore menggerebek sarang narkoba di Desa Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Petugas berhasil meringkus seorang bandar, dan menyita sepucuk pistol serta sejumlah senjata tajam.Penggerebekan dilakukan tim gabungan setelah hasil penyelidikan ditemukan adanya praktek jual beli narkoba di lokasi tersebut.
Baca Juga: Sarang Narkoba Rantau Panjang Digerebek, Polresta Deli Serdang Bekuk 6 Pengguna Tim gabungan yang melakukan pengintaian selama beberapa hari, kemudian berhasil meringkus FI (27), bandar narkoba di lokasi penggerebekan."Ini merupakan operasi gabungan yang kami lakukan bersama BNNP dan Ditnarkoba Polda Sumut. Dari tangan FI yang merupakan bandar, kami menyita beberapa paket sabu siap edar, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (17/10/2026).