Di akhir keterangannya, manajemen SPPG Sibaruang menyatakan bersikap terbuka terhadap kritik masyarakat. Pihak lembaga saat ini tengah berkoordinasi secara berkala dengan Tim Sanitasi Badan Gizi Nasional untuk terus membenahi kekurangan fasilitas dapur demi mengejar standar baku nasional yang diwajibkan oleh pemerintah pusat.
Menyikapi ini, Ketua Forum MP4 (Mahasiswa Pemuda Pemantau Pemerintahan dan Pelayanan Publik) Arief Azka Batubara menyatakan tindakan SPPG Sibaruang menggunakan sejumlah unit gas LPG 3 Kg adalah pelanggaran serius dalam tata kelola dapur MBG serta dinilai mencederai hak masyarakat miskin dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Baca Juga: Diduga Gunakan Gas LPG 3 Kg, Elemen Masyarakat Kecam SPPG Sibaruang Siabu. Pihak Managemen: Darurat Pihaknya menyatakan surat sanggahan managemen SPPG Sibaruang hanyalah dalih klasik untuk mencari pembenaran sepihak. Dia juga memastikan tidak akan tinggal diam menyikapi semrawutnya tata kelola dapur MBG.
"Kita bersama sejumlah eleman masyarakat Madina akan segera menyurati Kepala BGN Pusat serta pelaporan resmi ke Mapolda Sumut dengan temuan, data/fakta yang kita miliki agar SPPG Sibaruang ini bisa dievaluasi atas dugaan pelanggaran serius ini. Kita mendesak penjatuhan sanksi tegas dari Kepala BGN pelanggaran fatal ini" tegasnya.