Mereka meminta dokumen krusial: Nomor dan tanggal Kontrak/SPK, identitas
kontraktor dan konsultan pengawas, nilai kontrak, dan rincian biaya Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).DITEMBUSKAN KE KPK, KEJATI, DAN POLDA SUMUTTak main-main, surat ini ditembuskan langsung ke Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen RI, KPK RI, Gubernur Sumut, Kejati Sumut, Polda Sumut, dan BPK RI Perwakilan Sumut.
MARA CW memberi deadline 3 hari untuk jawaban tertulis.Hingga berita ini diturunkan, Kepala Balai Bahasa Sumut, PPK, kontraktor dan konsultan pengawas belum memberikan klarifikasi resmi.
Baca Juga: Salon Neeta Selama Ini Ditengarai Tanpa Ijin Tuntutan publik kini jelas:Jika ini uang negara, jangan main kucing-kucingan. Tunjukkan kontraknya, tunjukkan anggarannya, dan jamin keselamatan pekerja.Jika tidak ada penjelasan, proyek ini layak diduga tidak transparan dan tidak mengutamakan keselamatan konstruksi.(Erni)