MATATELINGA, Deliserdang : Proyek APBN di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah jadi sorotan. Pembangunan Rumah Dinas Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara di Jalan Peratun, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, dibongkar habis oleh Mahasiswa Rakyat Corruption Watch (MARA CW).
Bukan kaleng-kaleng. MARA CW menemukan proyek negara itu diduga berjalan tanpa transparansi dan mengabaikan nyawa pekerja.
Temuan itu resmi mereka layangkan lewat Surat Permohonan Informasi Publik dan Klarifikasi No: 019/B/MARA-CW/X/2026 tertanggal 15 Oktober 2026.
Baca Juga: Salon Neeta Selama Ini Ditengarai Tanpa Ijin 1. PAPAN PROYEK RAIB, PROYEK SILUMAN?Ini proyek negara atau proyek siluman? MARA CW menegaskan di lokasi tidak ditemukan papan informasi proyek sama sekali. Padahal sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik dan aturan jasa konstruksi, papan proyek WAJIB memuat nomor kontrak, nilai anggaran, sumber dana APBN 2026, nama
kontraktor dan konsultan pengawas.Akibatnya, publik buta. Berapa miliar uang negara yang dibakar untuk rumah dinas ini? Siapa
kontraktornya? Ditutup rapat.
2. PEKERJA DI ATAP TANPA HELM DAN SAFETY HARNESS, NYAWA DI PERTARUHKAN!Paling fatal adalah dugaan pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Baca Juga: Salon Neeta Selama Ini Ditengarai Tanpa Ijin MARA CW memergoki pekerja pemasangan rangka atap bekerja di ketinggian tanpa helm keselamatan, tanpa safety harness, tanpa sepatu safety. Pagar pengaman sementara juga nihil. Petugas K3 dan satpam tidak ada di lokasi.
Ini melanggar Permen PUPR No 10 Tahun 2021 tentang SMKK. Jika pekerja jatuh, siapa yang bertanggung jawab?3. PENGAWAS HILANG, PPK KEMANA?Saat dikonfirmasi, pekerja menyebut mandor/pengawas lapangan tidak ada di tempat. Pengawasan proyek diduga kosong.MARA CW langsung menembak PPK Balai Bahasa Sumut:
Buka kontraknya! Buka nilai kontraknya! Buka biaya SMKK/K3-nya! Dan jelaskan, di mana pengawasan PPK saat pekerja tanpa APD bekerja di atas atap?
Baca Juga: Maling Gasak Trail dari Rumah Kadinsos Medan Mereka meminta dokumen krusial: Nomor dan tanggal Kontrak/SPK, identitas
kontraktor dan konsultan pengawas, nilai kontrak, dan rincian biaya Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).DITEMBUSKAN KE KPK, KEJATI, DAN POLDA SUMUTTak main-main, surat ini ditembuskan langsung ke Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen RI, KPK RI, Gubernur Sumut, Kejati Sumut, Polda Sumut, dan BPK RI Perwakilan Sumut.
MARA CW memberi deadline 3 hari untuk jawaban tertulis.Hingga berita ini diturunkan, Kepala Balai Bahasa Sumut, PPK, kontraktor dan konsultan pengawas belum memberikan klarifikasi resmi.
Baca Juga: Salon Neeta Selama Ini Ditengarai Tanpa Ijin Tuntutan publik kini jelas:Jika ini uang negara, jangan main kucing-kucingan. Tunjukkan kontraknya, tunjukkan anggarannya, dan jamin keselamatan pekerja.Jika tidak ada penjelasan, proyek ini layak diduga tidak transparan dan tidak mengutamakan keselamatan konstruksi.(Erni)