"Berita hoax itu," tegas Perdinan Ginting, Ka. SPI Perumda Tirtanadi kepada wartawan melalui telepon selularnya Senin (19/10/2026).Dikatakan Perdinan
temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 170 paket senilai Rp 25,34 M tidak pernah ada, sebab untuk tahun 2024 hingga 2025 hasil rubrik (istilah BPK) audit dari BPK sudah selesai dengan baik, dan tidak ada masalah.
"Seluruh audit dari BPK selama ini tetap disampaikan kepada kami selaku Pengawas Intern Perumda Tirtanadi," ujar Perdinan.Menurut Perdinan selain tidak ada paket sejumlah 170 tersebut uang senilai Rp 25,34 M juga tidak pernah ada. "Jelas ini informasi yang menyesatkan karena yang diberitakan itu tidak pernah ada," ujarnya.
Baca Juga: Penyidik Polda Sumut akan Diperiksa Wassidik , Hak Dhody Thahir Dipenuhi Untuk itu Perdinan mengharapkan kepada Media dan masyarakat sebelum memuat pemberitaan di Medsos maupun Media online lainnya sebaiknya lakukan konfirmasi agar tidak memperoleh informasi yang menyesatkan sebab katanya jika masyarakat terus "diberikan" informasi yang salah dia khawatir pembangunan tidak berjalan dengan baik dan merugikan masyarakat luas.