Polisi juga menelusuri keberadaan telepon genggam korban yang diduga telah dijual kepada pihak lain. Sejumlah pihak dimintai keterangan untuk mendalami proses penjualan tersebut.
Selain kendaraan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana itu, di antaranya pisau, gergaji kawat yang diduga digunakan sebagai alat penjerat, sarung tangan, pakaian, serta barang lainnya.
Baca Juga: -4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tim gabungan turut menyisir sejumlah lokasi untuk mencari barang bukti yang diduga dibuang selama perjalanan dari lokasi pembuangan jenazah menuju Medan. Sejumlah barang kemudian ditemukan dan diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Terduga Pelaku Disebut Melawan Petugas
Dalam proses pengembangan untuk memastikan lokasi kejadian, kedua terduga pelaku dilaporkan melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri dengan menyerang petugas.
Polisi menyebut telah memberikan peringatan agar keduanya kooperatif. Namun, karena situasi tersebut, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
Baca Juga: Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan Keduanya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak, S.I.K., M.Han., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama sejumlah satuan dalam merespons tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Tim Intel Tek Ditintelkam Polda Sumut, serta Satreskrim dan Tim Jatanras Polres Asahan berperan dalam mengidentifikasi para terduga pelaku, menelusuri barang bukti, dan mengungkap rangkaian peristiwa.
Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi terhadap jenazah korban, pemeriksaan pelapor dan saksi, pengamanan barang bukti, serta analisis rekaman CCTV dan informasi teknologi.
Baca Juga: Duo Maling HP Driver Ojol di Patumbak Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan, berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik untuk menguji barang bukti, menelusuri keberadaan telepon genggam korban, serta melengkapi administrasi penyidikan.
Polda Sumut bersama Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk menindak tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak pidana melalui layanan Call Center Polri 110.