"Syaratnya mudah hanya bawa KTP, smartphone, email aktif dan nomor telepon" terang Hendra Butarbutar.
Cara mendapatkannya sangat mudah.Setiap orang yang datang diminta untuk mendownload aplikasi IKD, melakukan registrasi data diri seperti NIK, email, nomor handphone dan verifikasi wajah.Kemudian petugas dinas dukcapil melakukan pemindaian atau scan QR kode aktivasi."Kita diminta untuk melakukan hingga selesai petunjuk yang diminta aplikasi IKD," ungkap Anita petugas dukcapil.
Baca Juga: 420 Peserta Gowes Taruna Asahan Cycle Dilepas Bupati & Ketua DPRD Asahan Kegunaan IKD sangat penting di mana ketika warga ke
hilangan dokumen karena tercecer, bencana alam atau
hilang, tidak perlu repot mengurusnya ke Kantor Catatan Sipil.
Hingga sore hari, hanya ada 60 peserta yang telah mengaktifkan IKD dari target 100 orang."Ya hanya ada enam puluh orang yang sudah mengaktifkan IKD dari target seratus orang," terang salah satu petugas catatan sipil.Kepala dinas pencatatan sipil meminta kepada warga Toba agar melakukan aktivasi IKD untuk menghindari hal-hal yang kemungkinan bisa terjadi."Ya kita minta masyarakat mengaktifkan aplikasi IKD untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan," ungkapnya mengakhiri.
Baca Juga: Pemkab Toba Gelar Acara Marpangir di Pakkodian