MATATELINGA, Toba :Rapat koordinasi BPN dengan pemerintah Desa ompu Raja Hutapea Timur dilakukan di kantor BPN Balige Selasa, ( 27/10/2026).
Baca Juga: BRI dan BPN Jalin Kerja Sama Fasilitasi Pendampingan Usaha Dalam rapat, yang hadir desa Sigumpar Julu, Marsangap, Ompu Raja Hutapea Timur, Sidulang, Pardomuan Nauli, Sibarani Nasampulu, Ujung Tanduk, lumban gaol, Lontong Ni Huta dan Patane II. Desa lain tidak bisa hadir karena alasan lain seperti desa Simatibung, Sintong Marnipi, Sirajagorat meat,
Kegiatan ini bertujuan untuk pembuatan sertifikat tanah masyarakat melalui program PTSL (Program Tanah Sistematis Lengkap) yang sebelumnya sudah pernah dilakukan. Namun ada beberapa desa meminta agar kuota kembali dibuka untuk masyarakat yang belum mengurus sertifikat tahun 2027.Dalam rapat diminta agar warga masyarakat berkoordinasi dengan pemerintah Desa untuk melengkapi syarat untuk pembuatan sertifikat tanah dan bangunan.