Dijelaskan Sekda, bahwa informasi yang menyebutkan
kas Pemkab Simalungun kosong tidak benar. Hasil pengecekan langsung menunjukkan saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) saat ini hampir mencapai Rp 450 miliar.
"Kas Keuangan Pemkab Simalungun tidak kosong, artinya uang tidak ada. Sudah kita lakukan pengecekan di
kas, dalam Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hampir mencapai Rp 450 milyar. Atas dasar apa dinyatakan
kas Pemkab Simalungun kosong?" tegas Sekda.
Bahwa kebijakan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak ada hubungan dengan kondisi kas daerah. Pembayaran TPP didasarkan di tingkat kedisiplinan dan penilaian kinerja masing-masing pegawai.
Baca Juga: Pemilik Akun Tiktok Nista Agama Karena Ekonomi Terpuruk "TPP itu terkait disiplin pegawai. Bagi yang tidak hadir dan tidak melaporkan kinerjanya setiap hari akan kita hentikan atau kita kurangi. Artinya ada standarnya. Setelah dievaluasi baru kita bayarkan. Tidak ada hubungannya dengan
kas kosong," jelasnya.Pemkab Simalungun kini menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam seluruh pengelolaan keuangannya. Melalui sistem ini, seluruh transaksi keuangan dapat dipantau secara transparan, termasuk oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Pemkab maupun kota tidak bisa berbohong, karena sudah memakai aplikasi SIPD. Menteri Dalam Negeri pun bisa mengetahui berapa yang masuk dalam RKUD termasuk sumbernya. Semua akan terlihat di SIPD," ujar Sekda.Sekda juga menambahkan bahwa masyarakat dapat mengonfirmasi langsung kondisi keuangan daerah ke Kementerian Dalam Negeri jika masih meragukan informasi yang beredar.