MATATELINGA, Medan :Direktorat (Dit) Reserse Siber Polda Sumut menangkap salah satu host akun yang memuat konten pornografi di media sosial Tiktok.Penangkapan berdasarkan penelusuran tim siber, dan mendapati akun Tiktok yang menampilkan konten pornografi.
"Akun dikelola tersangka berinisial SR alias RR berjenis kelamin pria. Ia menjadi host dan melakukan siaran langsung (live) dengan membuat challenge kepada para talent," sebut Direktur Siber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono didampingi Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan dan Wadir, AKBP Viktor Ziliwu, Kamis (29/10/2026).
Dijelaskan Bayu, challenge (tantangan) dibuat tersangka berupa perang koin, dan yang kalah (koin paling sedikit) melakukan apa yang telah disepakati, seperti membuka baju dan memperlihatkan kemaluan para talent yang keseluruhan wanita.
Baca Juga: Loket Penjualan dan Pengguna Narkoba di Gruduk Ditresnarkoba Poldasu