"Challenge dibuat tersangka mendapat banyak pengikut (viewers) dan terus bertambah, sehingga tersangka memperoleh keuntungan besar.," kata BayuSelama tiga bulan melakulan live di Tiktok, tersangka memperoleh keuntungan Rp80 juta lebih, dengan perhitungan 310 USD per harinya.
Tersangka ditangkap di kediamannya Dusun I, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (25/10/2026), dengan barang bukti handphone (HP) dan yang berkaitan dengan tindak pidana pornogtafi. Sedangkan para talent, masih dalam penyelidikan tim siber
Mengenai keuntungan diperoleh para talent, juga masih diselidiki. Namun, kata Bayu, kemungkinan diperoleh dari perang koin yang dibuat tersangka.
Baca Juga: Loket Penjualan dan Pengguna Narkoba di Gruduk Ditresnarkoba Poldasu