Saat di konfirmasi ke sekolah SMAN 1 langsung pihak sekolah tidak ada memberi izin dan tidak tahu menahu mengenai perihal rangkap
jabatan yang di lakukan oleh salah satu pendidiknya di Pemerintahan Desa Ujung Labuhan Kecamatan
Namorambe Kabupaten Deli Serdang ujar Humas SMAN1 "Solli Pangaribuan".Begitu juga Kepala desa Ujung Labuhan memberikan klarifikasi mengatakan salah satu oknum tersebut sudah menjabat dari beberapa Kades terdahulu dan kedua oknum PPPK sudah ada sekitar 5 tahunan.
Menyikapi temuan ini masyarakat meminta BKD/Gubernur dan Ombusman RI perwakilan Sumatera Utara dan Inspektorat Provinsi Sumatera Utaraa dan Inspektorat Deli Serdang, agar memeriksa dan mengambil tindakan atas rangkap jabatan ini "ujar warga yang tidak mau di sebutkan identitasnya".
Baca Juga: Diduga Rangkap Jabatan Puluhan Tahun, Tiga Oknum ASN Dan PPPK di Namorambe Didesak Mundur