Dijelaskannya, kasus pencurian bahan bangunan tersebut dilaporkan oleh Santa (41), warga Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusa Kabupaten Bekasi.HP 081217529285
Aksi kedua tersangka dipergoki dua sekuriti yang melihat orang tak kenal (OTK) menaiki becak bermotor (betor) masuk ke area pembangunan gedung Power House yang mereka jaga.
Baca Juga: Polrestabes Medan Bekuk Pengedar Sabu Paya Geli "Setelah diintai, kedua tersangka dipergoki sedang mencuri
besi bangunan gedung tersebut," sebut AKP M Ainul Yaqin.
Bersama tersangka diamankan barang bukti 1 unit betor nomor polisi BK 4502, 11 batang besi Holo dan 1 batang besi Jekbes."Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 3.450.000,-," pungkas Kapolsek Medan Sunggal.
Baca Juga: Sial!!! Maling Kabel Tewas Ditimpa Runtuhan Beton di Medan Petisah