Usai menangkap FI, petugas kemudian melakukan penggeledahan, dan menemukan sejumlah barang bukti lain seperti setengah kilogram ganja, sejumlah alat isap sabu, dan timbangan elektrik. Petugas, juga menemukan sepucuk airsoft gun, dan 2 bilah sangkur.
"Kami temukan sepucuk pistol dan sejumlah senjata. Kami duga ini memang disiapkan untuk menyerang petugas yang datang melakukan penggerebekan," sebut Rafli.
Baca Juga: Sarang Narkoba Rantau Panjang Digerebek, Polresta Deli Serdang Bekuk 6 Pengguna Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut. Petugas kemudian menghancurkan dan membakar lapak - lapak narkoba yang ada.
"Sebagai komitmen, kami menghancurkan seluruh lapak narkoba yang ada. Kawasan ini, nantinya akan kami awasi, dan penindakan serupa akan kami lakukan jika praktek jual beli narkoba kembali ditemukan. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, 'Polisi Bersama Masyarakat'," pungkas Rafli.
Baca Juga: Polisi Sita 1 Kg Sabu di Lubuk Pakam, Satu Pria Diamankan